Olobaru , 09 September 2026
Pada tanggal 09 September 2026 bertempat di ruang kerja kepala desa olobaru telah dilaksanakan koordinasi antara ibu Miranti selaku pendamping desa bersama sdr Ajis selaku PLD desa olobaru bersama kepala desa olobaru.
Maksud koordinasi tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program praktik baik penggunaan dana desa pemerintah deaa olobaru sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2026
Menurut PLD bahwa desa olobaru dianggap desa yang telah melaksanakan pengelolaan dana desa dengan baik sehingga desa olobaru djadikan desa pertama pada program praktik baik penggunaan dana desa
Selanjutnya data yang dibutuhkan adalah data serapan dana desa sejak tahun 2020 sampai tahun 2026 beserta dokumentasi masing masing kegiatan
Proses pengumpulan data akan dilaksanakan sampai dengan bulan Desember 2026
Dengan adanya program ini Arnold Legi selaku kepala desa olobaru menyambut dengan baik sekaligus sebagai upaya pemerintah desa melaksanakan komitmennya atas pengelolaan keuangan desa secara partisipatif akuntabel transparan dan dilakukan dengan tertip dan disiplin anggaran.










Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar