Olobaru 04 September 2026
Pada hari jumat 04 September 2026 pukul 08.30 sampai dengan pukul 15.00 bertempat di kantor desa Olobaru Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olobaru menggelar musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP-DESA Olobaru TA 2027 dan dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus untuk membahas dan menyepakati usulan nama nama Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) BLT Dana Desa TA 2027
Rapat dipimpin langsung oleh ketua BPD dan didampingi anggota BPD lainnya
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Kepala desa Olobaru bersama perangkat desa, Unsur pemerintah Kecamatan Parigi Selatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa , LPM, pengurus PKK, RT, Tokoh Agama Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, pemerhati anak, pemerhati pendidikan, perwakilan kelompok tani, dan perwakilan RTM
Agenda sesi pertama adalah pembahasan RKP-DESA TA 2027
Kaur perencanaan Bpk Desmon Palari memaparkan draf rancangan RKP-DESA TA 2027 hasil pencermatan dokumen RPJMDes yg terdiri dari Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana.
Setelah pemaparan draf rancangan oleh Kaur Perencanaan selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan peserta rapat untuk menanggapi / sekaligus memberikan masukan, saran dan usulan
Sesi Diskusi :
A. Tanggapan peserta rapat
1. Sdr Moh Rizki
Menyarankan agar pembangunan infrastruktur Desa sedapat mungkin dilakuakn secara merata di setiap duaun
2. Ibu Agustin Likuayang
Meminta penjelasan tentang siapa yang menetapkan data desil karna menurutnya saat ini dia masuk dalam desil 10 padahal faktanya dia tergolong orang miskin
3. Ibu Mintje Mamga
Memberi apresiasi kinerja pemerintah desa yg dinilai telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan desa olobaru ke arah yang semakin baik. Kemudian menurut ibu Mintje bahwa rancangan RKP-DESA yg diusulkan pemerintah desa sudah cukup baik dan sesuai kebutuhan masyarakat, namun demikian beliau juga mengusulkan agar dilakukan pengaspalan jalan Danau Poso dusun 2 sampai dengan jalan irigasi WK dusun 3 karna jalan tersebut merupakan akses masyarakat menuju gerai KOPDES Merah Putih.
4. Ibu Pdt Nilawati
Pdt Nilawati menyatakan bahwa RKP-DESA yg diusulkan kepala desa sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat bahkan juga mengapresiasi atas keberhasilan dan pencapaian pembangunan desa sehingga saat ini desa olobaru nampak semakin maju.
5. Ibu Adolfin sumoko
Mengusulkan agar pengurus . PKK desa diberikan honor dan kalaw bisa jalan di kebunnya dibuatkan drainase
6. Pdt A Yanala
Pendeta A Yanala berpendapat bahwa RKP-DESA yg diusulkan pemerintah desa sudah baik,
B. Tanggapan Kades
a. Pembangunan infrastruktur desa sebenarnya telah dilakukan disemua dusun, mulai dari pembangunan jalan, drainase, sanitasi, bantuan pembangunan rumah layak huni dan pemberdayaan masyarakat, misalnya tahun 2020 pemerintah desa membangun huntara di RT5 kemudian juga membangun jalan di kompleks huntara, dan pembukaan jalan ke tiara bahkan gerai KOPDES dibangun di dusun 3 dengan maksud untuk pemerataan pbangunan
Selain itu pada tahun 2026 pemerintah desa juga telah mengusulkan pembangunan drainase di RT5 tetapi setelah dilakukan verifikasi tim PU propinsi ternyata lokasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat karna buangan air jatuh ke saluran primer irigasi.
Bahwa sampai dengan saat ini jalan duaun 3 pembangunannya tidak bisa dibiayai dari APBDes karna jalan tersebut adalah jalan irigasi dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah
Namun demikian pemerintah Desa telah mengajukan proposal pengaspalan jalan kepada Bupati dan telah disetujui untuk diaspal pada tahun 2027
b.Terkait dengan perubahan data desil adalah kewenangan BPS. sementara pwmeeintah desa hanya berwenang melakukan pemutahiran DTSEN berdasarkan data prelist yg dikeluarkan oleh dianos kemudian pemutarannya disepakati melalui musdes.
Bahwa sumber data yg digunakan BPS untuk menetapkan desil bukan hanya data DTSEN tetapi ada juga pendataan REKSOSEK , data P3KE , sensus ekonomi yg dilakukan BPS, juga data capilduk. kemudian data tersebut diolah oleh BPS untuk dikelompokan menjadi data desil
Bahwa Terkait dengan perubahan data desil ibu Agustin Likuayang yg terdaftar pada desil 10 kemungkinan disebabkan penggunaan listrik PLN kategori 900 KWh
Namun demikian masyarakat memiliki kesempatan untuk menyanggah melalui aplikasi cek bansos.
c. Pengaspalan jalan danau Poso duaun2 sampai jalan irigasi WK dusun 3 akan dikerjakan dinas PU kab Parigi moutong TA 2027 sesuai proposal desa yg telah disetujui Bupati Parigi Moutong dan telah dilanjutkan ke kepala dinas PU Parigi Moutong
d. Untuk honor pengurus PKK memang belum ada juknis tentang hal tsb sehingga btidak dapat dialokasikan anggaran kecuali operasional PKK, dan pemb drainase di kebun ibu adolfin belum bisa didanai karna keterbatasan anggaran dan juga pemanfaatan nya bukan untuk masyarakat umum
C. Penjelasan pemerintah Kecamatan
bahwa dari 10 desa yang ada di kecamatan Parigi Selatan, desa yg paling tinggi tingkat partisipasi masyarakat mengikuti musdes adalah desa olobaru
Bahwa RKP-DESA desa olobaru menurut pemerintah kecamatan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku
#https://youtu.be/3nkrNd-K3kw?si=gj7buqaIQj96DpVy#










Belum Ada Komentar
Tinggalkan Komentar